Aktris sinetron Hana Hanifah dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) gara-gara diduga mendorong judi online bersama dengan mempromosi. Dikonfirmasi berkenaan perihal perjudian tersebut, manajer Hana Hanifah membantah tudingan tersebut.
“Itu tidak benar Pak,” kata Nico, manajer Hana Hanifah kala dihubungi awak media, pada hari Selasa kemarin (7/6/2022).
dan bersama santai menanggapi laporan itu. Pasalnya, Nico menegaskan, artis tersebut tidak pernah terima tawaran endorsement atau pekerjaan yang mempromosikan perjudian online. “Ya silakan” katanya.
“Beberapa hari lantas dia memposting di akun Instagramnya berkaitan promosi judi online,” kata LBH PB SEMMI Gurun Arisastra di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin malam.
Laporan PB SEMMI tersebut didaftarkan di Polres Jakarta Selatan bersama nomor LP/1314/VI/RJS Senin 6 Juni 2022. Sementara itu, postingan Hana Hanifah berkaitan dugaan perjudian online diunggah pada Sabtu (4/6/2022).
Kepada polisi, LBH mengaku telah menyerahkan tangkapan layar unggahan Hana Hanifah sebagai barang bukti. Sebab, kepemimpinan, posisinya tidak layak dimiliki oleh seorang publik figur.
Hana Hanifah Dilaporkan ke Berita Persoalan Promosi Konten Judi Online